Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-09-2020
  • 500 Kali

KPU Sumenep Tetapkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati

Media Center, Rabu ( 23/09 ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Achmad Fauzi - Hj. Dewi Khalifah (Fauzi - Nyai Eva) dan Fattah Jasin - KH. Mohammad Ali Fikri (Gus Acing - Mas Kiai), Rabu (23/09/2020).

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Pilbup Sumenep 09 Desember 2020 di Pendopo Sultan Abdurrahman KPU setempat.

"Hari ini kita tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Sumenep. Penetapannya saat rapat koordinasi melalui pleno tertutup 5 komisioner KPU," tutur Ketua KPU Sumenep, A. Warist.

Selanjutnya, kata Warist, nanti malam pihaknya akan kembali melakukan rapat koordinasi untuk membahas aktivitas kampanye hingga besaran dana yang dibutuhkan di setiap aktivitas kampanye.

"Nanti malam kita bahas, kira-kira batasan maksimal aktivitas kampanye sampai berapa kali, lalu kebutuhan dananya berapa, itu kita bahas nanti," paparnya.

Sedangkan pengundian nomor urut diagendakan besok. Itupun undangan terbatas guna menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kita jadwalkan, besok pukul 13.00 WIB, pengundian nomor Paslon. Akan kita tegaskan lewat surat bahwa undangan terbatas, termasuk akan ada penandatanganan pakta integritas perihal ketaatan mematuhi protokol Covid-19," tukasnya. ( Nita, Fer )