Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-03-2005
  • 503 Kali

LAGI, SEORANG TERSANGKA PEMBUNUHAN TERTANGKAP

Sumenep-Infokom News Room : Meski sebelumnya aparat kepolisian berhasil menangkap salah seorang tersangka pelaku pembunuhan terhadap Mulyat, warga Desa Lebeng Timur Kecamatan Pasongsongan pada tanggal 2 Desember 2003 lalu, namun Polisi tetap memburu pelaku lain yag masuk daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Sumenep. Terbukti, kemarin seorang tersangka dari 4 orang DPO lainnya, JL (40) berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep setelah sebelumnya sempat dihadiahi timah panas dibetis kanannya. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, Aiptu Moh. Kholil mengatakan, tersangka berhasil ditemukan petugas saat melintas di Pasar Ambunten dengan membonceng kepada seseorang. Saat itu petugas berusaha menghentikan tersangka yang terlihat panik dan hendak kabur. Penembakan terhadap tersangka tersebut disebabkan karena tersangka melakukan perlawanan dengan menghunus badik kepada petugas. Bahkan ketika Tim Resmob yang dipimpin Bribka Tohir Sungkono bersama 4 personel lainnya melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun tersangka tetap berusaha kabur. Karena khawatir tersangka melukai petugas dan melarikan diri, akhirnya petugas memberikan tembakan telak kearah betis kanan tersangka. Dan akhirnya tersangka berhasil dibekuk dan saat ini diamankan di hotel prodeo Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Kholil menjelaskan, tersangka akan dikenakan pasal 338 dan 170 KUHP dengan