Media Center, Senin ( 02/10 ) Pencurian besi menyeret dua warga Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,
Madura, Jawa Timur, sebagai tersangka yang saat ini meringkuk di tahanan
Polres Sumenep.
Kedua pelaku pencurian besi itu, yakni Taufik
Arif, alamat Jalan Hos Cokroaminoto Nomor 30 Kelurahan Pajagalan, dan
Aris Wahid, asal Jalan Merapi Perumahan ASABRI Satelit, Desa Kolor,
Kecamatan Kota Sumenep.
"Kedua tersangka itu kami tangkap kemarin
malam sekira pukul 22.00WIB,"kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (02/10).
Ia menuturkan, modus
yang diluncurkan tersangka saat mencuri besi, yakni berkeliling dengan
mengendarai sepeda motor. Setelah menemukan lokasi, tersangka Taufik
masuk ke dalam ruko milik Edi Suprapto alamat Jalan Barito Nomor 1 Desa
Pandian Kecamatan Kota Sumenep, dengan memanjat tembok, sedangkan
tersangka Aris Wahid berjaga di luar sambil mengawasi
lingkungan sekitar.
"Nah, setelah tersangka Taufik ini berhasil mengambil sejumlah besi, lalu dilempar ke luar dan diterima oleh Arif,"terangnya.
Selanjutnya para tersangka membawa besi
hasil curian tersebut ke rumah tersangka Taufik. "Saat ini, kedua pelaku
sudah kita amankan di Polres Sumenep," pungkasnya. ( Nita, Esha )