Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-05-2005
  • 372 Kali

MENJELANG PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL, PLT KEPALA SEKOLAH PERLU SEGERA DI DEFINITIFKAN

Sumenep-Infokom News Room : Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah, baik dari tingkat SD hingga SMA agar lembaga pendidikan yang saat ini hanya dijabat oleh Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Sekolah untuk segera didefinitifkan, pasalnya menurut anggota Komisi D DPRD Sumenep, Bahrus Surur, pihaknya mengkhawatirkan jalannya ujian tersebut akan mengalami hambatan, bahkan jika Kepala Sekolahnya hanya berstatus sebagai Plt saja, penandatanganan ijasah tidak sah. Untuk itu Bahrus berharap, setidaknya sebelum ujian itu dilaksanakan, Pemerintah Daerah agar menetapkan setiap Kepala Sekolah yang belum definitif. Sementara itu, menyikapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si menandaskan, meski lembaga pendidikan dijabat seorang Plt, namun hal tersebut tidak berpengaruh terhadap aktivitas KBM, bahkan pelaksanaan ujian dan penandatanganan ijasah, sebab menurut Kasie Kurikulum Propinsi Jawa Timur, Kasie Dikmen, Plt Kepala Sekolah diperbolehkan menandatangani ijasah, asalkan penetapan Plt itu berdasarkan SK Bupati, bukan keputusan sekolah. Dengan demikian, menurut H. Moh. Rais, fenomena seperti itu sudah terjadi ditahun lalu, sehingga pihaknya meminta dengan Jabatan Plt Kepala Sekolah sejatinya tidak perlu dirisaukan. Disinggung belum dilantiknya Kepala Sekolah definitif, hingga detik ini H. Moh. Rais menandaskan, untuk menetapkan Kepala Sekolah itu, pihaknya merasa kesulitan, sebab tenaga guru untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah itu masih belum memenuhi persyaratannya, yakni syarat menjadi Kepala Sekolah harus melalui Pembinaan dan Seleksi Tenaga Potensial (PSTP) H. Moh. Rais menambahkan, terkait pelaksanaan PSTP itu pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Pejabat Bupati Sumenep dan dalam waktu dekat PSTP itu akan dilaksanakan. ( Yasik, Esha )