Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2018
  • 323 Kali

Mensos RI Minta Masyarakat Laporkan Pelaku Penyimpangan Bansos

Media Center, Minggu ( 04/03 ) Menteri Sosial RI, Idrus Marham meminta pelaksana penyalur bantuan sosial (bansos) agar tidak main-main menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.


Itu dilakukan agar bantuan sosial itu tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat penerima, bahkan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami minta pelaksana penyalur bantuan sosial harus benar-benar menyampaikan bantuan sesuai dengan ketentuannya dan selesaikan sesuai target waktu. Termasuk jangan melakukan penyimpangan dengan bantuan sosial itu.” katanya usai Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan Rastra di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Minggu (04/03).

Ia menyatakan, masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) jika merasa ada pemotongan terhadap bantuannya tidak berdiam diri saja, namun segera melaporkan ke Bupati maupun pihak terkait lainnya.
Sehingga pejabat yang berwenang bisa mengetahui adanya penyimpangan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penyimpangan bantuan sosial itu.

“Kalau bicara kepentingan rakyat tidak ada tawar-menawar kalau ada tindakan penyelewangan, bahkan jika pelaku penyimpangan itu aparat harus mendapat sanksi tegas.” jelas Mensos RI.

Mensos RI mengungkapkan, pemerintah menelorkan bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) nilainya sebesar Rp. 1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan pencairannya dilakukan dalam 4 tahap per tahun.

Untuk PKH pencairannya itu yakni triwulan pertama hingga ketiga masing-masing Rp. 500.000 dan triwulan keempat Rp. 390.000, sementara setiap penerima manfaat Beras Sejahtera (Rastra) memperoleh 10 kilogram setiap bulan secara gratis sehingga setahun 120 kilogram.

Sebaliknya, lanjut Idrus, pihaknya juga meminta agar bansos digunakan sebagaimana mestinya. Dana PKH harus dibelanjakan kebutuhan pendidikan bagi anak, misalnya seragam, buku, tas, dan sepatu. Selain itu juga untuk membeli makanan bergizi.

"Masyarakat juga ikut mengawasi dan memanfaatkan bantuan sosial itu sesuai ketentuannya, misalnya penerima uang bansos tidak menggunakan sesuai ketentuan, bisa saja dicabut. Yang jelas saya percaya di Sumenep tidak ada masalah dengan bantuan sosial.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )