Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-10-2005
  • 12107 Kali

MULAI BESOK, TARIF PENYEBERANGAN UJUNG-KAMAL NAIK

Kenaikan harga BBM juga disambut kenaikan tarif penyeberangan Ujung-Kamal. Informasi terakhir tiket kapal dinaikkan mulai Kamis (06/10) besok pukul 00.00 WIB. Ketetapan tarif baru ini telah dibahas antara Dinas Perhubungan Jatim, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Fery (Gapasdaf) dan berbagai elemen masyarakat. Tapi, tidak ada perwakilan dari DPRD Bangkalan, LSM dan Mahasiswa yang juga diundang hadir dalam rapat di Kantor Dishub Jatim tersebut. Dari 17 undangan, hanya 10 yang menghadiri rapat. Diantaranya Ketua Ikamra Korwil Madura yang juga Ketua Badan Investigasi FPI Bangkalan, H. Nazir Zaini dan Ketua LSM Perwanas, Afiat Hamzah. Menurut Nazir, kenaikan tersebut sudah tidak bisa ditunda. Jadi yang bisa dilakukan Ikamra adalah menekan kenaikan tarif tersebut agar tidak memberatkan masyarakat pengguna jasa peyeberangan Ujung-Kamal. Dikatakan, semula pihak ASDP dan Gapasdaf meminta kenaikan tarif fery disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Semula ASDP dan Gapasdap mengajukan kenaikan tarif untuk penumpang Dewasa adalah Rp.3.750,00. Kemudian setelah didesak, turun menjadi Rp.3.250,00 Kemudian dari Ikamra dan FPI minta agar kenaikan maksimal penumpang dewasa adalah Rp.3.000,00. Selanjutnya Nazir mengatakan, bahwa yang pakai mobil, sepeda motor, bus, truk dan lain-lain sudah masuk kategori mampu. Sedangkan penumpang pejalan kaki meski ada yang mampu tapi lebih banyak dari kalangan kurang mampu. Apalagi bagi mereka yang setiap hari harus pulang pergi Madura-Surabaya. Akan sangat memberatkan kalau tarif fery mahal. Sementara itu, Ketua LSM Perwanas Afiat Hamzah juga mengakui bahwa sudah ada kesepakatan tarif baru penyeberangan, meski pembahasannya berjalan alot. Menurut Afiat, pengajuan kenaikan tarif sebagai imbas kenaikan BBM sebesar 60 % dinilai memberatkan. Karena itu, pihaknya meminta agar tarif yang telah diajukan pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Fery (Gapasdaf) supaya ditekan seminimal mungkin. Sampai akhirnya, disepakati tarif yang dinilai tidak terlalu memberatkan pengguna jasa. Perinciannya, untuk penumpang pejalan kaki dari Rp. 2.500,00 naik menjadi Rp. 3.000,00 sepeda ontel dari Rp. 2.500,00 naik menjadi Rp. 3.250,00 kendaraan roda dua yang semula Rp. 3.500,00 dinaikkan menjadi Rp. 4.500,00 kendaraan roda empat tarif sebelumnya Rp.35.000,00 naik menjadi Rp. 48.000,00. Dalam rapat koordinasi tersebut, Ikamra juga mendesak agar Pelindo menutup tol-gate masuk pelabuhan Perak. Karena menurut Nazir, membebani pengguna jasa penyeberangan yang akan menyeberang ke Madura. Sedangkan yang dibebani tentu paling banyak orang Madura. Padahal dalam tiket Fery sudah ada jasa pelabuhan. Jadi tegas Nazir, membayar jasa pelabuhan doubel. Ikamra akan menutup paksa tol-gate jika tetap beroperasi dan memungut jasa pelabuhan. ( JP, Esha )