Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-09-2018
  • 509 Kali

Ny. Nurfitriana Busyro Imbau Masyarakat Jangan Buang Sampah Ke Laut

Media Center, Sabtu ( 15/09 ) Semua elemen memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah pencemaran laut yang kian mengkhawatirkan, sebab berakibat buruk pada spesies ikan bahkan bisa merusak terumbu karang yang sudah terancam punah.

“Untuk mencegah kerusakan ekosistem laut termasuk punahnya spesies tertentu, memang perlu dilakukan gerakan moral untuk mengajak semua elemen masyarakat menyelamatkan kelestarian lingkungan laut di Madura.” kata Ny. Nurfitriana Busyro saat memberikan motivasi pada acara bersih-bersih di Pantai Talang Siring Kabupaten Pamekasan, Sabtu (15/09).

Ny. Nurfitriana Busyro yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep menyatakan, pencemaran akibat pembuangan sampah ke laut akan berdampak kawasan pantai menjadi tidak menarik lagi karena kumuh dan nelayan kesulitan menangkap ikan.

Untuk itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar ada perubahan mindset, bahwa laut harus menjadi rumah beranda depan, dan bukan lagi bagian belakang.

“Saatnya mengajak semua elemen untuk memiliki pemikiran jika laut bukan tempat membuang sampah, namun sumber pangan yang strategis, sehingga masyarakat sadar tidak membuang sampah ke laut terutama sampah plastik.” tutur istri Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si ini.

Kegiatan bersih-bersih Pantai Talang Siring di Kabupaten Pamekasan itu sebagai bagian dari World Clean Up Day Tahun 2018.

Dia mengungkapkan, gerakan bersama-sama melakukan aksi nyata menyelamatkan ekosistem laut dari pencemaran sampah dilakukan karena, Indonesia merupakan negara penghasil dan penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar di dunia setelah China.

Indonesia menghasilkan 1,29 juta metrik ton pertahun dan ironisnya lagi manakala pembuangan sampah ke laut tidak dihentikan, perkiraannya pada tahun 2050 peredaran sampah plastik di lautan di seluruh dunia melebihi jumlah ikan di laut.

“Sementara hasil survei salah satu perguruan tinggi menemukan, bahwa 28 persen ikan yang ada di pasar ikan mengkonsumsi plastik. Begitu pula sampah plastik merusak terumbu karang sebab, pada tahun 2016 luas terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektar dengan kondisi cukup baik baru sekitar 37 persen dan kurang baik sekitar 30 persen.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )