Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2018
  • 531 Kali

Ny. Nurfitriana Busyro Ingatkan Penerima Bantuan Modal Untuk Pengembangan Usaha

Media Center, Selasa ( 18/09 ) Sebanyak 72 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menerima bantuan permodalan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun 2018.

“Saya mengingatkan penerima bantuan jangan sampai memanfaatkannya untuk kepentingan di luar usahanya, seperti membeli kebutuhan konsumsi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik bagi dirinya dan keluarganya untuk membeli baju dan lainnya.” kata Ketua TP PKK Kabupaten Sumenep, Ny. Nurfitriana Busyro pada Validasi Data dan Penyerahan Bantuan Modal Usaha Bagi UMKM tahun 2018 di Hotel Utami, Selasa (18/09).

Ia menyatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM memprogramkan bantuan modal usaha bagi UMKM yang berekonomi lemah bisa mandiri dan berkembang dengan baik. Sehingga apabila usahanya itu sudah berkembang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraannya.

“Jadi para pelaku UMKM penerima bantuan modal mempergunakan dananya untuk modal usaha produktif jangka panjang khususnya mengembangkan dan meningkatkan UMKM-nya, misalnya pembangunan tempat dan membeli peralatan usaha.” tuturnya.

Ny. Nurfitriana Busyro mengungkapkan, pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya harus bersikap ramah terhadap pembeli, supaya pelayanannya memuaskan masyarakat pembeli.

“Kalau pembeli merasa senang dan puas dengan pelayanannya pasti mereka berbelanja kembali, namun manakala pelayanan kurang memuaskan tentu pembeli tidak berbelanja lagi.” imbuhnya.

Ny. Nurfitriana Busyro menambahkan, sebanyak 71 orang pelaku UMKM yang berekonomi lemah menerima bantuan modal usaha sebesar Rp1.000.000,- setiap orang.

“Untuk penerima bantuan hibah permodalan sebanyak 1 kelompok menerima dana sebesar Rp80.000.000,-. Bantuan sosial dan hibah itu diterima penuh uangnya, sebab tidak ada pemotongan sepeserpun.” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sumenep, H. Imam Trisnohadi, SH, M.Si menyatakan, penyerahan bantuan modal usaha tahap II itu diarahkan untuk mendukung upaya pengembangan usaha di sektor riil, pengentasan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“Kami di APBD Kabupaten Sumenep 2018 memprogramkan pemberian bantuan keuangan untuk membantu UMKM yang berekonomi lemah sehingga lebih meningkat kesejahteraannya.“ pungkasnya . ( Yasik, Fer )