Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-03-2005
  • 431 Kali

OKNUM PENCURI KAYU DAN PEMBAKARAN HARUS DIUSUT

Sumenep-Infokoom News Room : Kasus pencurian kayu hutan lindung milik negara di Pulau Kangean beberapa waktu lalu, yang berlanjut kepada pembakaran Pos PPL Perhutani oleh masyarakat, rupanya terus diproses penyelidikannya. Bahkan kasus tersebut informasinya sudah ditangani Kapolwil Madura, sebab kasus pencurian kayu dan pembakaran Pos PPL Perhutani tersebut diduga melibatkan oknum aparat setempat. ADM Perum Perhutani Wilayah Madura, Ir. Moh. Judiyanto, MM melalui Ajun Kepala Tehnik Kehutanan Umum (KTKU), Ir. Tubagus, AS yang berhasil ditemui News Room di Kantornya, Rabu (09/03) mengaku, pihaknya akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut dan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak kejahatan, apalagi itu merupakan tindak pidana kriminal pencurian dan pembakaran murni, yang ditaksir kerugian negara mencapai Rp. 20 juta atas pembakaran tersebut. Bahkan tegas Tubagus, pihaknya berkomitmen, siapapun pelakunya, baik itu melibatkan aparat Kepolisian maupun petugas Perhutani sendiri yang melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian harus ditindak tegas sesuai dengan aturan main. “Kalau misalnya yang bersalah dari kita (petugas perhutani) juga harus diberi sanksi sesuai aturan yang ada. Kita tidak akan menutup nutupi�, ujar Tubagus. Namun hingga saat ini menurut Tubagus, masih belum terbukti keterlibatan dari oknum aparat tersebut, nanti dari hasil penyelidikan Polwil Madura tentu pihaknya juga akan dilapori. Ketika mencoba konfirmasi ke Kapolwil Madura, Kombes Pol. Agus Jhudarta, SH tidak ada di kantornya, menurut petugas jaganya, Kapolwil bersama Wakapolwil sedang menghadiri acara di Kabupaten Sampang. Sementara Ketua Adminitrasi & Management Investigation (AMI), Drs. R. Husein Tirto Diredjo berharap, kasus penangkapan terhadap pelaku pencurian kayu hutan di Pulau Kangean, serta pembakaran Posko PPL yang dilakukan oleh masyarakat yang diduga dibekengi aparat tersebut harus ditindak tegas. Dan aparat tidak menutup mata apabila ternyata yang ada dibalik semua kejahatan tersebut adalah aparat sendiri. Sebab selama ini kerusakan dan pencurian ribuan hektar hutan di Kangean itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh masyarakat tanpa ada oknum yang membekengi. Hal yang sama bahkan juga pernah disampaikan anggota DPRD Sumenep asal Pulau Kangean, Badrul Aini, jika keterlibatan oknum sudah bukan rahasia lagi. Untuk itu Badrul juga mendesak kasus tersebut harus diusut tuntas, agar supremasi hukum benar-benar bisa ditegakkan. ( Ren, Esha )