Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-01-2018
  • 313 Kali

Panitia Pemilihan Jangan Lalai Laksanakan Tugasnya

Media Center, Kamis ( 18/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap penyelenggara pemilu mulai tingkat Kabupaten hingga Desa, melaksanakan tahapan-tahapan sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadikanlah pekerjaan itu sebagai pekerjaan terhormat, bukan pekerjaan sampingan yang ujung-ujung membuat lalai dari komitmen awal, namun sanggup bekerja sepenuh waktu,”tegas Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi pada Pelantikan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Kamis, (18/01) di Gedung KORPRI Sumenep.

Wakil Bupati mengatakan, Panitia Pemilu di Sumenep memastikan seluruh warga yang memiliki hak politik bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang. Itu dilakukan, agar masyarakat sudah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga tidak ada warga yang memiliki hak suara politiknya tidak bisa menyalurkan aspirasinya memilih pemimpin Jawa Timur 5 tahun mendatang.

“Lakukan evaluasi pendataan pemilih dengan tepat, supaya setiap warga benar-benar sudah terdaftar, baik di DPS dan DPT, sehingga mereka bisa menyalurkan hak politiknya di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018,” imbuhnya.

Ia juga meminta Panitia Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, memang memiliki tugas dan amanah yang berat, karena itu Panitia Pemilihan itu harus memiliki jiwa penuh tanggung jawab, serta netral, jangan arogan, melainkan selalu bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Jalankan dan pertanggung jawabkan tugas yang telah diemban dan diamanatkan oleh pemerintah, karena Panitia Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, khususnya Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) menjadi ujung tombak kualitas demokrasi di Sumenep,” tutur pengusaha muda sukses ini.

Wakil Bupati yang juga politisi muda PDIP ini menambahkan, PPL Kabupaten Sumenep meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing Kecamatan.

“Jika ada hal-hal yang belum jelas dilapangan, atau ada persoalan, hendaknya secepatnya diselesaikan, sehingga tidak menjadi persoalan yang lebih besar dan serius,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )