Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-01-2018
  • 363 Kali

Pasca Laka Tunggal, Mobdin Polres Mirip Barang Rongsokan

Media Center, Rabu ( 10/01 ) Pasca mengalami laka tunggal, mobil dinas (mobdin) milik Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang berada  di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mendadak menjadi barang rongsokan dan menjadi perhatian serius di kalangan warganet belakangan ini. Pasalnya, mobil dinas jenis Toyota Fortuner itu mengalami kecelakaan di Desa Pakandangan Sangra KM-18, Senin (8/1/2018) kemarin, sekira pukul 05.00 WIB.

Saat ini, mobil tersebut sudah berada di gudang tempat penyimpanan kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Bahkan, mobdin tersebut sudah seperti barang rongsokan saja. Sebab, hanya diberi atap berupa terpal warna biru, lalu terpal tersebut diikat dengan tali dibagian sisi mobil.

Selain itu, mobil dinas tersebut juga mengalami rusak parah di bagian depan mobil. Bahkan, roda depan sisi kirinya terlihat sudah terlepas. Di bagian dinding mobil dinas tersebut juga terlihat ada yang sudah penyok. Mobil dinas tersebut sebelumnya memiliki nomor polisi X 1059-67. Namun, pada saat media ini ke lokasi mobil tersebut disimpan, plat nomor mobil dinas tersebut, yakni L 1769 JE.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit membenarkan bahwa mobil dinas jenis Toyota Fortuner itu memang di kandangkan di gudang penyimpanan laka lantas.

Mukit juga mengaku, mobil dinas tersebut sudah tidak layak pakai, sehingga diharuskan untuk di istirahatkan untuk beberapa hari ke depan. "Untuk sementara masih kami amankan," katanya, Rabu (10/01).

Mobil dinas tersebut rencananya akan dibawa ke Surabaya, guna dilakukan perbaikan. Karena masih menunggu pihak bengkel, akhirnya mobil tersebut dikandangkan.

Mukit juga mengaku, ban depan mobil dinas tersebut memang lepas dari as rodanya, sehingga mobil tersebut tidak layak pakai.

"Saya nggak ngecek langsung, cuma dari keterangan laka memang lepas pada saat kecelakaan," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi X 1059-67 tersebut dikemudikan Achmad Zainudin (28) yang diketahui bukan anggota Polri, warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, bersama Kanit Turjawali, Iptu Rizal melaju dari arah Kota Surabaya menuju Kota Sumenep. Namun, sesampainya di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, mobil tersebut menabrak pohon asam yang berada  di bahu jalan sebelah selatan. ( Nita, Esha )