Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2020
  • 491 Kali

Pasien Covid-19 Di Kabupaten Sumenep Bertambah Tiga Orang

Media Center, Selasa ( 30/06 ) Pasien Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Sumenep terus bertambah, hingga Selasa (30/06/2020) mencapai tujuh puluh satu orang atau bertambah tiga orang dari data sebelumnya sebanyak enam puluh delapan orang.

“Dari tiga orang pasien baru Covid-19 di antaranya sebanyak dua orang adalah karyawan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Kabupaten Sumenep,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Selasa (30/06/2020).

Dua karyawan KSOP itu yakni pasien nomor 69 seorang perempuan berusia 49 tahun dan pasien nomor 70 juga perempuan berusia 42 tahun, keduanya berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.

“Mereka pada tanggal 08 Juni 2020 melakukan pemeriksaan tes swab di Labkesda Kabupaten Sumenep dan hasil swab-nya pada tanggal 30 Juni 2020 dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,” imbuh Ferdiansyah Tetrajaya selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep ini.

Ferdiansyah Tetrajaya mengungkapkan, untuk pasien ketiga yakni nomor 71, laki-laki berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Dungkek yang bekerja di Bali, diketahui terinfeksi Covid-19 berdasarkan hasil swab test-nya pada tanggal 30 Juni 2020 dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.

“Jadi, ketiga pasien baru Covid-19 dilakukan isolasi dan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep hingga sembuh. Serta Tim Covid-19 Kabupaten Sumenep mengadakan tracing dengan keluarga atau warga yang kontak erat dengan pasien,” tandasnya.

Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep dari dua puluh tujuh kecamatan yakni lima belas kecamatan pada posisi zona merah, satu kecamatan pada zona kuning yaitu Kecamatan Pragaan dan sebelas kecamatan berada pada zona hijau.

“Jumlah kecamatan yang termasuk zona merah semakin bertambah dari sebelumnya tiga belas kecamatan menjadi empat belas kecamatan, sehingga diharapkan masyarakat tetap hati-hati dan waspada, serta disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena di Kabupaten Sumenep masih ada penyebaran Covid-19,” pungkas Ferdiansyah Tetrajaya.

Ferdiansyah menyampaikan klarifikasi terkait pasien nomor 68 yang sebelumnya disebutkan warga Kabupaten Sumenep, tetapi setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, ternyata pasien itu benar berdomisili di Kabupaten Bangkalan serta terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten setempat.

“Jadi pasien nomor 68 laki-laki berusia 60 tahun bukan warga Kabupaten Sumenep, sehingga tidak termasuk data pasien Kabupaten Sumenep, karena warga Kabupaten Bangkalan dan tercatat sebagai pasien Covid-19 di Kabupaten setempat,” tambahnya. ( Yasik, Fer )