Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-02-2018
  • 550 Kali

PAW PAN Akhirnya Dilantik Sebagai Anggota DPRD Sumenep

Media Center, Selasa ( 13/02 ) Ahmad Mustar, Politisi PAN Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD setempat, sebagai PAW dari H. Iskandar, Selasa (13/02).

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap Ahmad dalam sidang paripurna itu, hanya dihadiri segelintir anggota DPRD Sumenep. Acara tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Rapat tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/151/011.2/2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, H. Iskandar.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 171.435/152/011.2/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumenep dari H. Iskandar kepada Ahmad Mustar. Surat tersebut disahkan oleh Gubernur Jawa Timur tertanggal 2 Februari 2018.

Pembacaan ke 2 SK itu dilakukan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku juru bicara.

"Kami banyak terima kasih atas semua pengabdian sebagai anggota dewan selama ini,"kata Moh. Mulki saat membacakan SK pemberhentian H. Iskandar sebagai anggota DPRD Sumenep, Selasa (13/02).

Sementara Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengatakan, rapat paripurna istimewa dilakukan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tumur.

"Kita mengacu pada SK yang sudah turun. Jadi, pelaksanaan rapat kali ini, tidak bisa dipotong di tengah jalan," tegasnya.

H. Iskandar dan Ahmad merupakan politisi PAN Daerah Pemilihan (Dapil) V. ( Nita, Esha )