Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-01-2018
  • 822 Kali

PDAM Sumenep Terus Maksimalkan Pelayanan Kepada Pelanggan

Media Center, Senin ( 15/08 ) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan akses pelayanan distribusi air minum kepada masyarakat. Dan itu sesuai dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dimana PDAM sebagai operator distribusi air minum dan air bersih agar memberikan pelayanan dengan mudah distribusi air bersih.

Direktur PDAM Kabupaten Sumenep, Ir. Sih Purwadiyanto kepada Media Center, Senin (15/01) mengungkapkan, dalam ketentuan Permendagri tersebut pihaknya harus berusaha memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada rakyat dengan mudah.

“Tentunya kami harus memberikan pelayanan sesuai standart, karena pemerintah pusat dan daerah telah menyediakan anggaran kepada kami sebagai penyedia air minum dan air bersih” ungkapnya.

Karena itu menurut Sih Purwadiyanto, sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tentunya harus melaksanakan pelayanan sesuai standart dengan memberikan pelayanan yang baik dan upaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan.

Bahkan, dalam memberikan kemudahan pelayanan pihaknya tidak hanya memberikan pelayanan pembayaran tagihan air kepada pelanggan di Kantor PDAM saja, namun juga bekerjasama dengan pihak perbankan sehingga bisa dibayar melalui online. Termasuk kerjasama dengan berbagai pihak untuk memudahkan para pelanggan.

“Syukurlah, di Madura PDAM Sumenep masuk paling sehat dan di Jawa Timur di urutan 26, ini tentunya menjadi pemicu bagi kami untuk terus berbuat lebih baik kedepannya.” tandasnya. ( Ren, Fer )