Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-08-2019
  • 441 Kali

Pelaku Koperasi Dan UMKM Kembangkan Usaha Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Media Center, Selasa ( 20/08 ) Ratusan pelaku usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapat sertifikat uji kompetensi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

“Kami berharap pelaku usaha yang telah menerima sertifikasi kompetensi itu mampu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka mengembangkan usahanya,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, pada Penyerahan Sertifikat Uji Kompetensi Pelaku Usaha di Kantor Bupati, Selasa (20/08/2019).

Bupati menyampaikan, pelaku usaha perlu melakukan pengembangan usaha supaya tetap eksis dan mampu bersaing dengan dunia usaha lain. Hanya saja, pengembangan usaha yang dilakukan harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, supaya berdampak positif terhadap usahanya.

“Pelaku usaha Koperasi dan UMKM harus pintar memilih jenis usaha apa yang perlu dilakukan pengembangan, jadi jangan asal-asalan, sebab manakala bukan kebutuhan masyarakat tidak menguntungkan bagi usahanya,” ujarnya.

Selain cerdas memilih jenis pengembangan usaha, menurut Bupati dua periode ini, pelaku usaha juga memperhatikan desain kemasan produk, mengingat kemasan (packaging) sangat penting guna menarik minat konsumen.

Alasannya, sebuah kemasan produk yang unik dan menarik memberikan kesan positif terhadap merk dan kualitas produk yang dihasilkan pelaku usaha.

“Masyarakat sangat cerdas untuk menilai sebuah produk melalui penampilan kemasan, misalnya dengan memiliki detail keterangan penggunaan bahan- bahannya dan lainnya. Ini juga harus menjadi perhatian agar produk usahanya laku di pasaran,” tutur Bupati.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman mengungkapkan, pelaku usaha yang menerima sertifikasi uji kompetensi sebanyak 120 orang dan mereka sebelumnya telah mengikuti uji kompetensi pelaku usaha dan uji kelayakan beberapa waktu lalu.

“Uji Kompetensi terhadap pelaku usaha menggunakan metode tes tulis dan wawancara. Sementara uji kompetensi terbagi 3 paket yaitu, Bidang Pemasaran, Usaha Mikro dan Penyusunan Bisnis,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )