Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2018
  • 450 Kali

Pelaku Penjual Motor Curian Di Pulau Kangean Masuk Tahanan

Media Center, Rabu ( 14/02 ) Pelaku penjual motor hasil curian di kawasan Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masuk tahanan Kepolisian Sumenep.

Pelaku atas nama Aan Wahyudi (20), warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

Tersangka diamankan pada saat hendak melakukan transaksi dengan NW di pinggir jalan raya Desa Laok Jang-jang, Kecamatan setempat.

Namun, pada saat disergap petugas, NW berhasil melarikan diri. Saat ini, status NW masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid mengatakan, pengintaian hingga dilakukannya penangkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari laporan warga, bahwa kedua tersangka akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.

"Di lokasi didapati kebenarannya. Kemudian Polsek Kangean bekerja sama dengan Polsek Kangayan melakukan penangkapan terhadap tersangka saat transaksi di pinggir jalan Desa Pabian," katanya, Rabu (14/02).

Namun, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Aan Wahyudi, NW berhasil melarikan diri.

"Lalu kami terbitkan DPO kepada NW," terangnya.

Selanjutnya Aan dibawa ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas, yakni sepeda motor Honda Beat warna orange tahun 2012 yang tidak memiliki surat-surat sah kendaraan. ( Nita, Esha )