Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-05-2017
  • 380 Kali

Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Jamkesda Di APBD Milyaran Rupiah

Media Center, Senin ( 22/05 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki kepedulian yang tinggi kepada masyarakat miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan, buktinya anggaran dana Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin mencapai milyaran rupiah setiap tahun.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya memang sengaja menambah anggaran dana Jamkesda, guna membantu masyarakat miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan, supaya tidak terbebani biaya untuk mengobati penyakitnya.

Setiap tahun anggaran untuk Jamkesda selalu habis, bahkan kurang, sehingga anggaran dananya perlu penambahan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep setiap tahun.

“Kami Pemerintah Daerah pada tahun 2013 misalnya mencapai Rp 21 milyar, 2014 sebesar Rp 34 milyar, tahun 2016 mencapai  Rp 67 milyar untuk pelayanan Jamkesda/Urat Pernyataan Miskin (SPM), dan juga obat-obatan. Dan APBD murni tahun ini baru mencapai Rp 67 milyar dan bisa bertambah di pembahasan APBD Perubahan nanti,”kata Bupati, Senin (22/05), saat membuka secara resmi pelaksanaan menggelar sosialiasi Jamkesda kepada Kepala Desa se Kabupaten Sumenep di Hotel Utami Sumekar, yang digagas Dinas Kesehatan Sumenep.

Bupati menyatakan program Jamkesda untuk masyarakat miskin pada tahun 2019 hanya berlaku untuk pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas bukan lagi pelayanan di Rumah Sakit. Itu dilakukan karena pemerintah pusat sudah memprogramkan seluruh masyarakat sudah terdafar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ataupun BPJS pada tahun 2019.

“Tahun 2019 Jamkesda harus teritegrasi dengan program pemerintah pusat melaui JKN ataupun BPJS. Jadi jamkesda/SPM hanya berlaku untuk pelayanan kesehatan tingkat Puskesmas bukan Rumah Sakit lagi. Ini bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep, melainkan sudah kebijakan pemerintah pusat,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. H. A Fathoni, M.Si mengatakan, proses pembayaran Jamkesda setiap tahun tidak ada masalah, karena pembayaran pelayanan Jamkesda di rumah sakit, baik rumah sakit Islam dan RSUD dr. H. Moh Anwar, pada tahun 2016 sudah lunas.

“Untuk tahun ini terhitung sejak bulan Januari hingga April sudah lunas, baik pembayaran untuk Rumah Sakit Islam dan Rumah Sakit Sumekar, sedangkan RSUD dr. H. Moh. Anwar baru mengajukan pembayaran hingga bulan Februari. Jadi semua pembayaran Jamkesda tidak ada tunggakan ke rumah sakit yang melayani program Jamkesda/SPM,”pungkasnya. ( Yasik, Esha )