Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-03-2005
  • 512 Kali

PEMKAB SUMENEP ANTISIPASI DAMPAK KENAIKAN BBM

Sumenep-Infokoom News Room : Berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 01 Maret 2005, pihak Pemerintah Kabupaten Sumenep telah melakukan berbagai langkah konkret, diantaranya dengan melakukan rapat-rapat koordinasi bersama leading sektor yang ada untuk mengantisipasi dampak atas kenaikan harga BBM tersebut. Hal itu diungkapakan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Sumenep, H. Saiful Anwar, SH, M.Si kepada News Room di ruang kerjanya, Kamis (03/03). Sebagai langkah antisipasi tersebut, semua instansi yang terkait diperitahkan untuk turun sesuai dengan tugas sektornya masing-masing. Sehingga nantinya dapat dilakukan antisipasi dan langkah-langkah yang positif kedepan. Yang jelas tegas Juru Bicara Pemkab Sumenep ini, setelah semua sektor itu melakukan langkah kebawah, hasilnya pasti akan dievaluasi, terkait dengan apa yang terjadi dibawah. Saiful Anwar mencontohkan, penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan misalnya, supaya tak ada masalah seperti yang terjadi didaerah lain, sejak dini Dishub melakukan langkah-langkah bersama sektor terkait seperti Organda. Agar persoalan tarip angkutan dapat disesuaikan dengan kenaikan BBM, sedangkan Disperindag terkait dengan persoalan perdagangan 9 bahan pokok (sembako) dan usaha-usaha industri yang ada. Sementara yang menangani persoalan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang timbul karena kenaikan BBM, ini dilakukan oleh Dinkessos, kemudian, Satpol PP dalam hal pengawasan, himbauan serta penindakan terhadap pelanggaran, berkaitan dengan Perda dan sebagainya. Jadi tegas Saiful Anwar, semua dampak yang terjadi atas kenaikan BBM itu akan ada akumulasi secara utuh dengan proses tahapan. Namun yang jelas menurut Saiful Anwar, di Kabupaten Sumenep sendiri, hingga saat ini masih kondusif, tidak ada gejolak seperti didaerah lain. Untuk itu pihaknya berharap, agar masyarakat juga harus sabar dan menerima kebijakan Pemerintah Pusat, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat. Yang jelas aspirasi semua rakyat akan dicatat dan ditampung untuk kebijakan Pemerintah selanjutnya, namun dalam hal ini, semua tergantung Pemerintah Pusat. ( Ren, Esha )