Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-08-2018
  • 415 Kali

Pemkab Sumenep Belum Menerima Laporan Aktivitas Pabrikan Buka

Media Center, Selasa ( 07/08 ) Meskipun sebagian petani tembakau di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Tumur, sudah melakukan panen. Namun, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat belum menerima laporan terkait akan dimulainya aktivitas gudang untuk pembelian tembakau rajangan.

"Sampai hari ini kami belum menerima laporan, kapan pihak pabrikan mulai melakukan pembelian tembakau rajangan,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto, M.Si, Selasa (07/08).

Ia menuturkan, sesuai tahun-tahun kemarin, pihak pabrikan itu melayangkan surat pemberitahuan sebelum buka gudang untuk membeli tembakau rajangan.

"Kami sifatnya menunggu surat pemberitahuan itu. Jadi, kapan pabrikan mau buka ya kepastiannya tidak tahu. Karena belum ada surat masuk," tuturnya.

Sejak sepekan lalu, sejumlah petani tembakau mulai memanen tembakau. Harganya pun cukup fantastis, mulai Rp35.000,00 hingga Rp50.000,00 per-kilogram.

Bambang meyakini sejumlah pedagang atau tengkulak tembakau yang telah melakukan pembelian ilegal.

“Yang melakukan pembelian saat ini adalah mata rantai yang terselubung (tengkulak). Karena memang gudang belum buka,” ujarnya.

Dirinya meminta, agar petani langsung menjual tembakaunya ke pabrik sesuai dengan Standard Operating Prosedure (SOP). Namun, pihaknya melalui petugas di lapangan tetap akan melakukan pengawasan.

"Pengawasan tetap kami lakukan. Tetapi hanya sebatas pendampingan teknis,” tegasnya. ( Nita, Esha )