Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-06-2018
  • 416 Kali

Pemkab Sumenep Gelar Prosesi Penyerahan Zakat Fitrah Keraton

Media Center, Senin ( 11/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Keraton Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Senin (11/06).

Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Keraton digelar untuk mengingat kembali tradisi sejarah peninggalan raja-raja terdahulu tentang adat dan budaya saat bulan suci Ramadan.

Setelah dilakukan prosesi dengan pembacaan do’a zakat fitrah, Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si dan Wakil Bupati, Achmad Fauzi bersama isteri beserta rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas dan Camat, membawa zakat fitrah Bupati sekeluarga menuju Masjid Jamik Sumenep oleh pembawa zakat diiringi dengan musik hadrah.

Setelah Bupati tiba di Masjid Jamik Sumenep, menyerahkan zakat fitrah tersebut kepada takmir masjid yang selanjutnya pihak takmir menyerahkan zakat fitrah Keraton kepada masyarakat yang berhak menerima.

Dalam catatan sejarah, prosesi penyerahan zakat fitrah Raja (Bupati) bersama keluarga dan Sentana (bangsawan) Keraton ini dilakukan setiap bulan Ramadan dengan berjalan kaki menuju Masjid Jamik Sumenep.

Raja (Bupati) berjalan kaki (alomampa) dipayungi payung cendi emas dengan diiringi oleh Guste Pate (Wakil Bupati), Lora Jagakarsa (Sekda), Santana (Bangsawan), Lora Ajeg (Kepala Dinas), Badhana Ares/Towedi (Camat) dan lain-lain.

Prosesi adat tersebut pertama kali dilakukan oleh Raja keturunan Bindara Saod, Raden Temanggung Tirtonegoro, yakni Panembahan Somala yang juga pendiri Masjid Jamik Sumenep ini.

Panembahan Somala merupakan Raja Sumenep periode 1762-1811 Masehi. Artinya, 207 tahun lalu, prosesi adat ini telah berlangsung di Sumenep. Selanjutnya, tradisi ini juga dilanjutkan pada masa pemerintahan Sultan Abdurahman sampai dengan masa Ario Prabuwinoto pada tahun 1929 Masehi atau periode terakhir sistem kerajaan di Kabupaten Sumenep. ( Yasik, Fer )