Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-10-2017
  • 672 Kali

Pemkab Sumenep Kembangkan Infastruktur Di Wilayah Utara Kota

Media Center, Jumat ( 27/10 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, pihaknya sangat bangga dengan sikap warga Desa Kebunan, Bangkal dan Desa Parsanga yang telah melepas tanah miliknya untuk pengembangan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Saya berterima kasih kepada warga yang dengan ikhlas melepas tanah miliknya untuk dilakukan pembangunan jalan lingkar utara. Karena, dengan pelepasan tanah milik warga di 3 Desa itu, sangat mendukung Pemerintah Daerah membangun infrastruktur, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”kata Bupati saat acara Pelepasan Hak Atas Tanah Untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Balai Desa Parsanga, Jumat (27/10).

Bupati menyatakan, Pemerintah Daerah sengaja melakukan pembebasan tanah di 3 Desa itu, dalam rangka mengembangkan infrastruktur di wilayah utara, karena saat ini pengembangan wilayah di selatan dan wilayah barat Kota Sumenep sudah dilakukan tahun sebelumnya. Pihaknya optimis, jika infrastruktur jalan Kabupaten sudah memadai di wilayah utara Kota, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kalau di wilayah utara Kota Sumenep akses jalannya sudah memadai seperti dengan adanya jalan lingkar itu, pasti di kemudian hari aktivitas usaha di wilayah setempat bisa berkembang. Dan tentunya, dengan berkembangnya berbagai usaha itu dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Bupati berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam rangka membanguan wilayah utara Kota Sumenep, karena Pemerintah Daerah sangat kesulitan apabila tidak ada dukungan masyarakat guna merealisasikan program pembangunan.

“Kami minta masyarakat ikut membantu Pemerintah Daerah untuk menyukseskan program-programnya. Tujuan pembangunan akses jalan lingkar itu tidak lain untuk kepentingan masyarakat Sumenep,”imbuhnya.

Bupati menyatakan, proses pembebasan lahan di 3 Desa itu, langsung dilakukan oleh pihak terkait, sehingga prosesnya tidak melalui pihak ke tiga, demi menjaga sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami memang langsung berkomunikasi dengan bapak dan ibu pemilik tanah untuk bernegosiasi masalah harga tanahnya, supaya tidak ada calo, dan setelah ada kesepakatan, kami mengundang pemilik tanah untuk bersilaturrahim, seperti yang dilakukan hari Jumat siang ini. Jadi, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kesediaan pemilik tanah dengan ikhlas melepas tanahnya demi kemajuan Kabupaten Sumenep,”pungkasnya. ( Yasik, Esha )