Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-10-2019
  • 787 Kali

Pemkab Sumenep Serius Lakukan Percepatan Turunkan Stunting

Media Center, Kamis ( 17/10 ) Kabupaten Sumenep sangat serius terkait issue stunting. Terbukti, telah mengeluarkan berbagai regulasi, diantaranya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting dan beberapa upaya lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono, C.HD, mengungkapkan, untuk mempercepat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Semenep, Pemkab telah merumuskan dan menerapkan berbagai kebijakan, diantaranya dengan mengeluarkan Perbup Nomor 14 Tahun 2019 tentang Percepatan Penanggulangan Stunting, membentuk Tim Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting.

“Pemkab Sumenep juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sumenep tentang Percepatan Penurunan Stunting, melakukan rencana aksi konvergensi, percepatan pencegahan dan perubahan perilaku untuk penurunan stunting,” ungkap Agus, Kamis (17/10/2019).

Di samping itu menurut Agus, juga menggerakkan intervensi gizi sensitif dan spesifik untuk percepatan penurunan stunting, memberikan dukungan pemberian makanan tambàhan, seperti biskuit bagi ibu hamil untuk mencegah stunting, serta memberikan suplemen dan obat cacingan untuk penanganan anak stunting dan kurang gizi.

Karena itu, mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep ini berharap, dengan gerakan dan pola pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep nantinya akan lahir anak-anak bangsa yang berkualitas, baik dari pemikiran dan sisi perilakunya. Jadi, Iptek maju juga Imtaq mantap.

“Kami harapkan pula, untuk mewujudkan semuanya perlu upaya dan kerja sama dari seluruh unsur yang ada, mulai dari Pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat simultan yang ada,” tandasnya. ( Ren, Esha )