Media Center, Senin ( 21/08 )
Pencuri dengan pemberatan bernama Masrul Anam alias Nanang (40) warga
Dusun Kaleleng Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep,
Madura, Jawa Timur, dihadiahi tembakan oleh petugas kepolisoan saat
ditangkap.
"Tersangka pencurian itu ditangkap kemarin (20/08),
sekitar pukul 11.00 WIB, di traffic light Jalan
Diponegoro Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep,"kata Kasubag
Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin
(21/08).
Ketika diperiksa, lanjut Suwardi, tersangka mengaku telah
melakukan pencurian dibeberapa lokasi, yakni di dalam rumah Sufiyani,
Jalan Adipoday Desa Kolor Kecamatab Kota Sumenep. Dan rumah Yudi Dwi
Santoso Jalan Adipoday Perum Resmi 1 No. 29 Desa Kolor Kecamatan Kota
Sumenep.
"Adapun barang bukti (BB) yang disita berupa gelang emas
berat 25 gram, 1 buah kalung emas, 1 buah tas laptop, 1 buah alat pahat
kayu, 1 buah besi alat selasar kayu, dan 1 unit mobil Mitsubishi L 300
pick up, nopol DK-8114-D,"paparnya.
Suwardi mengungkapkan, modus
yang dilakukan tersangka berkeliling dengan berjalan kaki untuk mencari
rumah kosong, setelah mengetahui rumah benar dalam keadaan kosong,
tersangka mencongkel jendela menggunakan alat pahat kayu dan satu buah
besi alat selasar kayu yang dibawanya.
"Setelah berhasil mengambil
barang berharga tersangka sembunyikan di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya tersangka mengambil sepeda motor dan mendatangi ulang TKP
untuk mengambil barang hasil curian.
Barang berharga hasil
kejahatan tersangka jual kemudian digunakan untuk membeli 1 unit mobil L
300 pick up,"ungkapnya. Saat ini tersangka ditahan, karena dianggap
melanggar Pasal 363 KUHP. ( Nita, Esha )