Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2020
  • 331 Kali

Pendaftar PPK Pilbup Sumenep Mencapai 383

Media Center, Rabu ( 22/01 ) Jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep tahun 2020, hingga Rabu ini (22/01/2020), mencapai 383 orang.

Ke-383 pendaftar itu meliputi laki-laki sebanyak 345 dan perempuan 38 orang.

Seleksi PPK Pilbup yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, dibuka sejak tanggal 18 hingga 24 Januari 2020.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, mengatakan, untuk jumlah pendaftar PPK saat ini sudah di atas angka 300 orang. Namun terdapat sejumlah kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi kuota minimal yakni 10 orang.

"Hingga Rabu sore, ada 4 Kecamatan, yakni Batuan, Dasuk, Masalembu, dan Nonggunong, yang pendaftarnya di bawah 10 orang," ujar Tanzil, sapaan akrab Rafiqi Tanzil.

Ia menuturkan, apabila ada jumlah pendaftar di kecamatan tidak memenuhi kuota minimal hingga batas akhir, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.

"Masih ada waktu dua hari lagi. Mudah-mudahan kecamatan yang pendaftarnya di bawah kuota minimal bisa bertambah," harapnya.

Tanzil mengungkapkan, setiap kecamatan nantinya terdapat lima petugas Adhoc PPK. Sehingga jumlah PPK yang akan direkrut oleh KPU sebanyak 135 orang dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

"Dari ratusan pendaftar itu, nanti kita akan ambil 135 orang untuk anggota PPK," ungkapnya.

Pilbup Sumenep akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Pelaksanaannya akan dilakukan serentak di Indonesia. ( Nita, Fer )