Media Center, Rabu ( 17/06 ) Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2020, di tengah pandemi Covid-19, yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, tetap mengacu pada aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis).
Saat ini tahapan Pilbup sudah dimulai kembali, setelah sempat dihentikan akibat adanya pandemi Covid-19.
Bahkan, Panitia ad-hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini diaktifkan kembali per tanggal 15 Juni 2020.
"Untuk teknis pengawasan Pilbup Sumenep 2020, tidak ada perubahan mesti berlangsung di tengah pandemi Covid-19," ujar Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Rabu (17/06/2020).
Selama pengawasan, lanjut Noris, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk itu kami meminta jajarannya agar membatasi interaksi langsung dengan masyarakat (jaga jarak), wajib pakai masker dan selalu membawa handsanitizer atau sering cuci tangan menggunakan air mengalir," paparnya.
Noris juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan penambahan anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini. Salah satunya untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Bawaslu dan jajarannya.
"Besaran pengajuan penambahan anggaran Pilbup di Bawaslu Sumenep senilai Rp2 miliar, sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat," ungkapnya. ( Nita, Fer )