Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2019
  • 620 Kali

Pengedar Sabu Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sumenep

Media Center, Senin ( 11/03 ) Pengedar narkotika jenis sabu bernama Ahmad Johan (38) asal Dusun Selatan Desa/Kecamatan Pagentenan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pria berambut panjang itu diringkus polisi di pinggir Jalan KH. Zainal Arifin Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (10/3/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.

"Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tersangka Ahmad Johan berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis shabu berat kotor ± 3,58 gram, ± 0,92 gram, dengan total berat keseluruhan ± 4,50 gram," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri, Senin (11/03/2019).

Selain itu, lanjut Heri, petugas juga mengamankan 1 (satu) bungkus rokok warna putih, 1 (satu) buah HP warna hitam, dan 1 (satu) buah celana pendek warna biru dongker.

Penangkapan itu atas adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

"Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif dan diketahui tersangka akan melakukan transaksi Narkotika di Jalan KH. Zainal Arifin Kecamatan Kota Sumenep, sesuai dengan ciri-ciri yang sudah akurat, tepat di lokasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka," terangnya.

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan BB sabu di dalam saku celana bagian depan sebelah kanan dan sebelah kiri di dalam bungkus rokok.

"Kini tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Sumenep dan bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. ( Nita, Fer )