Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-09-2018
  • 891 Kali

Pentingnya Pembentukan Koperasi Untuk Usaha Masyarakat Nelayan

Media Center, Rabu ( 26/09 ) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep selalu men-support masyarakat yang ingin membentuk koperasi, sehingga dengan bergabung di koperasi, usaha masyarakat akan lebih mudah karena koperasi merupakan sebuah wadah gotong-royong dan kebersamaan.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Pendaftaran dan Legalisasi Pendirian Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sumenep, Moh. Bahar.

Menurutnya, beberapa syarat pendirian koperasi pada prinsipnya mudah, tinggal bagaimana masyarakat yang memiliki niat untuk membangun usaha secara bersama-sama dalam sebuah naungan lembaga yang bisa menaunginya.

“Syarat untuk mendirikan koperasi secara rinci sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian,” jelas Moh. Bahar, Rabu (26/09).

Lebih lanjut menurut Bahar, dalam Undang-Undang Perkoperasian tersebut, salah satu syaratnya misalnya untuk mendirikan koperasi itu minimal memiliki 20 calon anggota dan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Tentunya jika beberapa syaratnya sudah terpenuhi, maka akan disebut pra koperasi. Untuk selanjutnya bisa terbentuk koperasi yang memiliki legalitas sebuah usaha bersama yang berbadan hukum.

Sementara salah seorang warga Desa Legung Kecamatan Batang-Batang, Rusman (55) mengaku tertarik dengan lembaga koperasi. Apalagi dirinya bersama warga lainnnya yang memiliki profesi sama sebagai nelayan, perlu memiliki usaha bersama yang bisa semakin mensejahterakan masyarakat.

“Jika nantinya para nelayan disini bisa membentuk koperasi, tentunya akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan lebih baik dengan berbagai bentuk usaha,” ungkapnya.

Sebab, diakui Rusman, jika selama ini para nelayan yang ada di Desanya mayoritas melakukan usaha sendiri-sendiri, sehingga seperti kurang ada semangat dan perlu adanya perhatian. Apalagi, jika saat kesulitan, misalnya di saat tangkapan ikan sulit dan perlu modal untuk membeli solar, terpaksa meminjam kepada para juragan ataupun rentener yang tentunya mengembalikannya harus dengan menjual hasil tangkapan dengan harga murah.

Hal senada juga diakui salah seorang tokoh pemuda Desa setempat, jika ada keinginan masyarakat Desanya untuk bersatu dan mendirikan koperasi, sehingga ketika koperasinya sudah berjalan, mereka tidak bingung lagi karena koperasi bisa membantu keperluan nelayan yang hasilnya juga untuk bersama.

"Dengan adanya koperasi, para nelayan akan mudah saat membutuhkan bantuan, melalui bantuan modal atau subsidi bahan bakar solar bagi para nelayan dari pemerintah maupun melalui dana simpan pinjam di koperasinya," tambahnya. ( Ren, Esha )