Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-03-2018
  • 481 Kali

Penyelenggara Pemilu Di Sumenep Harus Netral

Media Center, Kamis ( 08/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengingatkan penyelenggara Pemilu di Kabupaten setempat untuk menjaga independensi dan integritas.

“Penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Sumenep untuk pemilihan umum tahun 2019 tidak boleh berpihak pada satu golongan. Apalagi sampai berafiliasi dengan pasangan calon.” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. R. Idris, MM pada Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019, di gedung Graha Zansibar, Kamis (08/03). 

Ia menyatakan, menjadi tugas para anggota PPK dan PPS di Kabupaten Sumenep mengemban amanah itu, agar demokrasi berjalan sesuai dengan harapan bersama. Karena ketika pelaksanaannya dilakukan baik dan benar, tentunya demokrasi berjalan baik dan benar pula.

“Bekerjalah sungguh-sungguh, ikhlas, cermat dan penuh kehati-hatian, mengingat Pemilu merupakan tugas berat, rumit dan membutuhkan tenaga ekstra baik pikiran dan tenaga.” tegasnya.

Ia mengungkapkan, penyeleggara Pemilu di Sumenep baik KPU, PPK dan PPS harus menginformasikan Pemilu seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang minim akses komunikasi seperti telepon genggam dan media sosial. 

“Sebagai sarana pendidikan politik melalui Pemilu merupakan pendidikan yang bersifat langsung, terbuka, dan massal, karena bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi, sehingga Pemilu harus dilaksanakan secara demokratis pula.” tuturnya.

Pj Sekda Kabupaten Sumenep, R. Idris menambahkan, tugas lain penyelenggara Pemilu di Sumenep adalah mengajak masyarakat menggunakan hak politiknya dalam gelaran Pemilu.

Harapannya agar setiap pelaksanaan Pemilu di Sumenep ada peningkatan partisipasi masyarakat lebih tinggi dibandingkan Pemilu yang dilaksanakan sebelumnya. 

“Berdasarkan data pada tahun 2014 saat Pemilu legislatif, partisipasi pemilih hanya 78,14 persen dan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hanya 65 persen. Ini tantangan bagi penyelenggara Pemilu di Sumenep bagaimana agar Pemilu tahun ini dan tahun 2019 lebih tinggi lagi partisipasi masyarakat.” pungkasnya. ( Yasik, Esha )