Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 28-07-2017
  • 406 Kali

Perekaman KTP-el Di Kec. Kota Mencapai 2.083 Orang

Media Center, Jumat ( 28/07 ) Perekaman KTP-el di Kecamatan Kota Sumenep dari bulan Januari sampai bulan Juli tahun 2017 mencapai 2.083 orang.

Kepala UPT Dukcapil Kecamatan Kota Sumenep, Drs. H. Moh. Su’udi kepada Media Center, Jumat (28/07) mengatakan, untuk menghindari makelar/calo Kartu Keluarga (KK), KTP-el dan Akte Kelahiran diharapkan agar masyarakat datang langsung ke UPT Dukcapil Kecamatan setempat.

Selanjutnya Su’udi juga menginformasikan bahwa untuk masa berlakunya KTP-el seumur hidup selama tidak ada perubahan atas elemen data penduduk, misalnya dari status belum kawin menjadi kawin dan dari status kawin menjadi duda/janda, juga berubahnya domisili penduduk sesuai dengan Permendagri nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu untuk pengurusan akte kelahiran masyarakat hanya diminta untuk membawa surat kelahiran, KK, KTP-el dan akte nikah. Jika ada kesalahan nama tanpa harus diproses di Pengadilan. ( JuP-01, Fer )