Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-07-2018
  • 461 Kali

Perempuan Usia 40 Tahun Tertangkap Konsumsi Narkoba

Media Center, Jumat ( 13/07 ) Seorang perempuan bernama Rahweni (40), warga Dusun Pondok Laok, Desa Batuputih Kenik, Kecamatan Batuputih, ditangkap petugas Polres setempat saat konsumsi narkoba jenis sabu, Kamis (12/07) sekira pukul 19.20 WIB.

Pengganti Sementara (Pgs) Kasubbag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dari adanya informasi masyarakat, bahwa perempuan itu sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif terhadap yang bersangkutan. Kemudian, petugas dapat informasi lagi bahwa Rahweni ini memiliki sabu, sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan di rumahnya.

"Terlapor ini kami amankan saat berada di teras rumahnya. Pada saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah Barang Bukti (BB)," paparnya, Jumat (13/07).

Adapun BB yang berhasil diamankan, yakni 1 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu (± 0,46 gram) yang dibungkus sobekan tisu dan plastik warna putih dan disimpan pada bungkus rokok merk Djarum Super warna hitam.

"Selanjutnya yang bersangkutan berikut BB kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( Nita, Esha )