Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2021
  • 1125 Kali

Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Minta Kades Terus Majukan BUMDes

Media Center, Kamis ( 08/04 ) Kepala Desa diharapkan terus berupaya memperkuat dan mendorong ekonomi masyarakat dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rangka mengembangkan potensi masing-masing desa.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, Pemerintahan Desa dengan memberdayakan BUMDes bisa menggerakkan perekonomian masyarakat yang menurun di tengah wabah COVID-19.

“Kepala desa jangan menyurutkan komitmen meningkatkan perokonomian masyarakat di tengah wabah COVID-19, tetapi berupaya memperkuat dan mendorongnya melalui BUMDes untuk mengembangkan potensi desa,” kata Bupati pada Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pancor Kecamatan Gayam, di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Kepala Desa bisa menggunakan Dana Desa (DD) sesuai amanat Undang-undang untuk membentuk BUMDes, karena dengan pemberdayaan BUMDes ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah wabah COVID-19.   

“Sebagai motivasi selayaknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diberdayakan, guna mengembangkan potensi desa demi mendorong kesejahteraan masyarakat di desanya,” imbuh Bupati, Kamis (08/04/2021).

Ia menjelaskan, saat ini, BUMDes yang terbentuk di Kabupatan Sumenep berjumlah 276 BUMDes dari 330 desa, dengan klasifikasi tahun 2019 menjadi 174 BUMDes dasar, 97 BUMDes tumbuh dan 4 BUMDes berkembang serta 1 BUMDes maju.

Karena itulah keberadaan BUMDes itu harus terus maju, mengingat keberadaannya untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat dalam pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa.

“Saya minta para pengelola BUMDes harus memiliki pengetahuan dan keterampilan manajemen, supaya pengelolaannya terus maju demi membangun perekonomian masyarakatnya,” tuturnya.

Bupati pada pelantikan itu menyematkan tanda jabatan dan surat petikan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Kepala Desa terpilih PAW Desa Pancor Kecamatan Gayam Hainur Rahman.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli mengungkapkan, kepala desa terpilih PAW Desa Pancor Kecamatan Gayam masa jabatannya berakhir hingga 30 Desember 2025.

“Kepala Desa Pancor Kecamatan Gayam dilakukan PAW, karena kepala desa sebelumnya meninggal dunia,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )