Media Center, Senin ( 12/02 ) Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Jawa Timur, harus
dilaksanakan persiapan yang matang oleh seluruh penyelenggara Pemilu di
masing-masig daerah, seperti KPU dan Paswaslu beserta jajarannya ke
bawah.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Indonesia Voter Initiative for Demogracy (IVID) Jawa Timur, Zamrud Khan kepada Media Center, Senin (12/02).
Menurutnya, berbagai persoalan biasanya terjadi
pasca ditetapkannya Pasangan Calon (Paslon) menjadi Calon yang agendanya
ditetapkan hari ini.
“Sebab, bukan hal mustahil paslon yang tidak
lolos pencalonan, akan melakukan gugatan atau sengketa di Bawaslu
ataupun di PTUN,” ungkapnya.
Mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep beberapa periode ini mengaku, dalam suatu seminar di Jakarta, Minggu (11/02) kemarin, persoalan tersebut dipandang penting untuk dibahas dalam rangka menguak tabir, mencari kebenaran dan fakta.
Bahkan dalam seminar yang
juga dihadiri Komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Hadar Nafis Gumay,
Prof. Topo Santoso, Pakar Hukum Pidana Pemilu dan Direktur Eksekutif
Perludem, Titik Anggraini ini juga sempat disampaikan oleh Komisioner
Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bahwa di tingkat Panwaslu Kabupaten/Kota perlu
peningkatan kwalitas SDM para penyelenggara Pemilu.
“Jadi,
peningkatan SDM para penyelenggara Pemilu sangat penting, terutama dalam
memahami bentuk Sengketa Sidang,” tambahnya. ( Ren, Esha )