Media Center, Rabu ( 21/06 ) Perolehan
zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) se wilayah Kecamatan Kota
Sumenep sebesar Rp. 11.800.000,00 yang telah diwujudkan dalam bentuk
beras yang sebanding dengan 1.225 kilogram atau 441 paket.
Camat Kota
Sumenep, Drs. H. Moh. Junaidi, M.Si kepada Media Center, Rabu (21/06)
mengatakan, berdasarkan visi ajaran Islam kesejahteraan akan dapat
ditegakkan, jika tangan-tangan kekuasaan negara telah efektif mengawal
rakyatnya untuk mampu memenuhi kebutuhan ekonomi.
Selanjutnya
masyarakat diharapkan tidak lagi memandang zakat sebagai ibadah yang
membebankan secara finansial dan hanya menjadi kewajiban golongan
tertentu.
Selanjutnya Kasi Kesra Kecamatan Kota Sumenep, Hasiyanto
mengatakan, hasil perolehan dana zakat tidak akan bisa menghapus secara
total kemiskinan yang merupakan sunnatullah. Sebab di tengah
problematika perekonomian ini zakat muncul menjadi intrument yang
solutif. ( JuP-01, Fer )