Media Center, Selasa ( 06/02 ) Gara-gara pesta minuman keras (miras), 3 pemuda diringkus Unit Patko Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Mereka diamankan di Jalan
Lingkar Timur, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Senin (05/02) sekira
pukul 22.30 WIB.
Saat ditangkap, ke 3 pemuda tersebut dalam
kondisi teler, akibat pengaruh miras yang ditenggaknya. Ke 3 pemuda
tersebut, yakni Irwan BP (22), alamat Desa Pamolokan, Rizal MA (15),
alamat Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, dan Muchlis (24),
alamat Desa Tenonan, Kecamatan Manding.
"Dari ke 3 pemuda ini kami
mengamankan 1 botol kaleng bekas berisi alkohol," kata Kasubbag Humas
Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit, Selasa (06/02).
Diterangkan,
minuman tersebut campuran alkohol 75 persen, Kuku Bima dan isinya itu
sekitar 3/4 botol. Selain itu, kata Mukid, aparat juga mengamankan 2
unit sepeda motor dengan nomor polisi M 5887 WG warna biru putih, dan
nomor polisi M 2904 WG warna hitam.
"Yang warna hitam ini tidak dilengkapi surat-suratnya," terangnya.
Saat ini, ke 3 pemuda tersebut
diamankan di Mapolres Sumenep, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan digelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkasnya. ( Nita, Esha )