Media Center, Kamis ( 05/10 ) Pesta minuman keras (miras) yang dilakukan 4 pemuda dengan berbagai usia, berujung di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Ke 4 pemuda
tersebut, yakni Syaiful Rahman (24), warga Desa Batuan, Kecamatan
Batuan, Faisol Rahmad (25), Syaiful Arif (24), Sunemmo (21), ke tiganya
merupakan warga Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
"Ke 4 tersangka tersebut kami amankan pada pukul 00.30 WIB,"kata AKP Suwardi, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis (05/10).
Ia menuturkan,
para tersangka tersebut diamankan di sebuah tempat kos
di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.
"Saat itu kami melakukan Patko (Patroli Kota) 801 dan mereka kedapatan sedang minum minuman beralkohol,"terangnya.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan, satu
buah ceret plastik berisi minuman beralkohol anggur dioplos dengan beer,
dua unit sepeda motor dengan nomor polisi M 4930 VZ dan M 6797 WV.
"Sekarang keempat tersangka sudah diamankan di Kantor Sat Sabhara
Polres Sumenep untuk menunggu Sidang Tipiring," ungkapnya. ( Nita, Esha )