Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-09-2020
  • 1680 Kali

Pilbup Sumenep 2020 Hanya Diikuti Dua Paslon

Media Center, Sabtu ( 05/09 ) Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang akan diselenggarakan 9 Desember 2020, hanya diikuti dua bakal pasangan calon.

Kedua bakal pasangan calon itu sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep. Dan semua syarat dari masing-masing paslon dinyatakan lengkap dan sah.

“Kami pastikan Pilbup Sumenep 2020 diikuti dua bakal pasangan calon. Itu sesuai jumlah Partai Politik (Parpol) yang mempunyai kursi di legislatif sudah habis terpakai,” ujar Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Sabtu (05/09/2020).

Sebenarnya, kata Rahbini, sesuai jadwal masa pendaftaran ini masih berakhir Minggu (06/09/2020) besok. Namun, karena sudah tidak ada paslon lagi maka pihaknya akan langsung melaksanakan tahapan selanjutnya.

“Tahapan berikutnya yang akan kita lakukan adalah penelitian administrasi mulai 6 sampai 12 September 2020. Kalau ada hal yang meragukan atau salah maka kami melakukan perbaikan terhadap syarat calon itu,” tuturnya.

Untuk diketahui, dua bakal pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU Sumenep, yakni pasangan Achmad Fauzi-Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) yang diusung lima Parpol terdiri dari PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB.

Kemudian bakal paslon kedua ialah RB. Fattah Jasin – KH. Mohamad Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai). Pasangan ini juga diusung lima Parpol yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Hanura. Ditambah partai pendukung yakni Partai Golkar dan Gelora. ( Nita, Fer )