Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-07-2018
  • 527 Kali

Pindah Partai, Anggota DPRD Sumenep Asal PKS Mengundurkan Diri

Media Center, Senin ( 16/07 ) Pilih pindah partai, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengundurkan diri.

Wakil rakyat yang pindah partai itu yakni Jubriyanto, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II (Kecamatan Lenteng, Saronggi, Bluto dan Giligenting), berpindah ke Partai Gerindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Benar, saat ini Jubriyanto sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai," kata Ketua Umum DPD PKS Sumenep Rimbun Hidayat, Senin, (16/07).

Rimbun mengaku, meski kadernya sudah mengundurkan diri tidak akan berdampak pada perolehan kursi di DPRD Sumenep. Ia juga meyakini Partai PKS tetap aman di Dapil II soal perolehan suaranya.

"PKS tidak ada masalah, untuk dapil dua pasti kami perjuangkan untuk mendapatkan kursi DPRD lagi," paparnya.

Pada pemilihan legislatif 2014 lalu, PKS memperoleh 2 kursi di DPRD Sumenep. Sementara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Dapil II saat ini masih kurang. Kuota Bacaleg Dapil II maksimal 6 orang. "Untuk calon di Dapil II kurang satu, artinya tidak full 100 persen," tukasnya.

Untuk diketahui, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pemilihan legislatif akan berlangsung bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 17 April 2019.

Sedangkan pengajuan daftar calon legislator ke KPU dilakukan pada 4-17 Juli 2018. ( Nita, Esha )