Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-05-2018
  • 459 Kali

Polres Sumenep Amankan Pembuat Mercon Berikut Sekarung Serbuk Petasan

Media Center, Selasa ( 29/05 ) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan pembuat mercon atas nama Samhaji (40), warga Dusun Komere, Desa Tambaagung Barat, Kecamatan Ambunten.

Samhaji diamankan saat sedang berada di tokonya di Dusun Komere, Desa Tambaagung Barat. Karena kedapatan menyimpan bahan-bahan mercon.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Abd. Mukit mengatakan, penangkapan itu atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka menyimpan serbuk bahan peledak mercon.

"Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyilidikan," katanya, Selasa (29/05).

Saat melakukan pengecekan, ternyata benar bahwa Samhaji kedapatan sedang mempersiapkan bahan-bahan serbuk yang diduga sebagai bahan peledak di sekitar dan dalam rumah milik tersangka.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Mukit.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka yakni, satu plastik berisi serbuk berwarna abu-abu yang diduga bahan peledak. Dua buah karung berisi serbuk berwarna hitam yang diduga bahan pembuat sumbu mercon. Tiga bungkus plastik berisi serbuk berwarna putih yang diduga bahan pembuat mercon.

Selain itu juga satu bungkus plastik berisi serbuk berwarna kuning yang diduga bahan pembuat mercon. 19 buah sumbu pemicu petasan dengan panjang sekitar 50 centimeter. Dua buah kayu balok dengan panjang balok pertama sekitar 30 centimeter lebar 20 centimeter, balok kedua panjang 20 centimeter dan lebar 15 centimeter.

Ketika diperiksa, tersangka Samhaji mendapatkan serbuk bahan peledak dari seorang sales, kemudian diracik dan racikan tersebut digunakan untuk membuat petasan.

"Pelaku melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya. ( Nita, Esha )