Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-12-2019
  • 787 Kali

Polres Sumenep Tangkap 128 Tersangka Narkoba

Media Center, Senin ( 30/12 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap 128 tersangka dengan kasus narkoba.

Penangkapan ratusan tersangka narkoba itu, selama tahun 2019. Berdasarkan data di Polres Sumenep, yakni untuk ungkap kasus narkoba di tahun 2019 mencapai 93 kasus. Sedangkan tahun 2018 kemarin ungkap sebanyak 78 kasus.

“Jadi, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, selama tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun 2018 lalu. Kenaikan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 19,2 persen. Dari 78 menjadi 93 kasus narkoba,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Senin (30/12/2019).

Dari puluhan kasus itu, Satnarkoba Polres Sumenep menangkap 128 tersangka terdiri dari 121 laki-laki dan 7 perempuan. Status dari ratusan tersangka itu berbeda-beda, yakni 23 sebagai pengedar, 33 kurir dan 72 orang ditetapkan sebagai pemakai.

“Semuanya ditahan. Sebagian sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep dan ada juga yang masih penyelidikan untuk pengembangan kasusnya,” tuturnya.

Sementara Barang Bukti (BB) yang disita oleh petugas kepolisian sebanyak 140,82 gram sabu dan 0,76 gram ganja. ( Nita, Fer )