Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-09-2019
  • 661 Kali

Polres Sumenep Tangkap Warga Prancak Saat Pesta Sabu

Media Center, Selasa ( 10/09 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap Yusrika Ardianto, 42 tahun, warga Dusun Billamabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, saat pesta narkotika jenis sabu, Selasa (10/09/2019).

"Pria tersebut diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep sekira pukul 17.00 WIB, di dalam rumah warga Desa/Kecamatan Batuan," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan tersangka berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 0,22 gram dan 0,42 gram. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca. Serta 1 (satu) korek api gas warna bening.

"Penangkapan tersangka atas informasi dari warga yang saat itu sedang pesta narkoba di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Batuan," paparnya.

Ketika petugas datang, lanjut Widiarti, tersangka sedang menghisap Narkotika jenis sabu, maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan.

"Petugas menemukan barang bukti di atas kasur berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu lengkap dengan sebuah korek api gas," ungkapnya.

Setelah ditunjukkan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah sisa Narkotika jenis sabu yang dipakai/dikonsumsi olehnya. Sehingga tersangka berikut BB diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ( Nita, Fer )