Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-06-2018
  • 323 Kali

Polres Sumenep Ungkap 42 Kasus Narkoba Sejak Awal 2018

Media Center, Selasa ( 26/06 ) Aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, selama kurun waktu 6 bulan atau sejak awal 2018 hingga akhir Juni 2018, berhasil mengungkap 42 kasus narkotika.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, IPTU Joni Wahyudi mengatakan, dari 42 kasus, 51 tersangka diamankan. Rinciannya, 49 laki-laki dan 2 orang perempuan dengan BB (Barang Bukti) total 53,5 gram.

"Para tersangka berikut BB itu kami amankan merata, baik daratan maupun kepulauan," katanya, Selasa (26/06).

Menurutnya, peredaran narkoba paling banyak masuk ke Kabupaten Sumenep dari wilayah barat.

"Berdasarkan pengalaman dan sepengetahuan kami, 14 pengedar yang diamankan berasal dari wilayah barat," terangnya.

Sementara, mengenai daerah paling rawan peredaran narkoba di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu di wilayah Kepualuan Kangean dan Sapeken. Sedangkan di daratan, paling rawan wilayah Kota.

"Kita terus tingkatkan pengawasan di wilayah kepulauan, terutama di pelabuhan-pelabuhan, dan jalur-jalur tikus," pungkasnya.

Untuk persoalan narkoba, lanjut Joni, polisi tidak akan memberi ampun. Karena merusak moral generasi bangsa dan tingkat penyebarannya sudah sangat meresahkan. ( Nita, Esha )