Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-04-2018
  • 361 Kali

Polres Sumenep Warning Debt Collector Tak Rampas Barang Di Jalan

Media Center, Selasa ( 17/04 ) Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, AKBP Fadillah Zulkarnaen, SIK, SH, memberikan warning kepada Debt Collector agar tidak merampas barang milik nasabah di jalan.

"Kita sudah memperingati, tapi kalau nantinya di lapangan ditemukan debt collector tetap merampas barang di jalan, ya ditindak tegas," kata Kapolres Sumenep, Fadillah Zulkarnaen, Selasa (17/04).

Keberadaan debt collector dinilai memang cukup meresahkan masyarakat. Sehingga pihaknya juga menginstruksikan anggota Polres Sumenep, untuk menembak jika ditemukan hal itu.

"Setiap yang meresahkan pasti kami sikapi secara tegas. Mencegat di jalan tidak benar, merampas di jalan itu tidak benar," tegasnya.

Apabila dengan cara seperti itu masih tetap tidak mematuhi aturan, maka pihak nasabah dianjurkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat.

"Laporkan. Pasti akan kami proses. Siapa tau itu merupakan aksi pencurian yang pura-pura jadi debt collector," tukasnya. ( Nita, Esha )