Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-06-2018
  • 232 Kali

Ratusan Desa, Baru Ajukan Pencairan DD Dan ADD Tahap I

Media Center, Kamis ( 21/06 ) Dari 330 Desa se-Kabupaten Sumenep, sebanyak 235 Desa yang mengajukan pencairan tahap I Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, semua Desa di Sumenep memang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahun ini, sebab 95 Desa belum mengajukan pencairan dananya. Puluhan Desa itu belum mengajukan pencairan DD dan ADD. Berdasarkan kajian, selama ini ada kendala dalam mengimplementasi Dana Desanya.

“Kendalanya, yakni perubahan prosesnya terhadap ketentuan atau syarat pencairan DD maupun ADD yang semula manual berubah menjadi sistem keuangan Desa (siskeudes), Kepala Desa belum memahaminya, termasuk terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) operator Desa, sehingga menghambat penerapan siskeudes,” tegas Bupati di sela-sela acara Halal Bihalal dengan Kepala Desa dan Pendamping Desa tahun 2018 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (21/06).

Bupati menyatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada operator Desa, supaya memahami cara kerjanya, agar bisa memproses pengajuan pencairan DD dan ADD. Untuk itu, diharapkan Pendamping Desa proaktif mengajari operator Desa terkait aplikasi siskeudes, itu dilakukan agar tidak lagi bergantung kepada Pendamping Desa.

“Saya berharap komitmen Kepala Desa dalam pengelolaan DD, supaya tidak terlambat untuk proses pencairannya, mengingat keterlambatan pengelolaan dana itu, bisa berdampak tidak baik terhadap pembangunan Desa. Kepala Desa dari waktu ke waktu harus memperbaiki pengelolaan Dana Desa-nya,” imbuhnya.

ADD Kabupaten Sumenep tahun 2018 mencapai Rp 123 miliar dan DD mencapai Rp 278 miliar, sehingga total anggaran untuk Desa tahun 2018 mencapai Rp 402 miliar lebih.

Bupati menyampaikan, Tahap I ADD dengan pagu Rp 24,7 miliar, terealisasi Rp 16,2 miliar atau 65,64 persen, sedangkan DD dengan pagu Rp 55,6 miliar, masih terealisasi Rp 36,7 miliar atau 66 persen.

Sementara 15 Desa masih dalam proses di Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kabupaten Sumenep dengan total anggaran sebesar Rp 3,5 miliar.

“Melalui DD dan ADD diharapkan pembangunan di Desa, mengedepankan prioritas dan kebutuhan masyarakat setempat, melibatkan partisipasi warga, dan memberdayakan masyarakat,” pungkasnya. ( Yasik, Esha )