Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-10-2019
  • 1005 Kali

Santri Diharapkan Tingkatkan Diri Untuk Mengabdi Pada Bangsa Dan Negara

Media Center, Selasa ( 22/10 ) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, mengggelar Apel Akbar Hari Santri Nasional (HSN) di area Taman Potre Koneng, Selasa (22/10/2019).

“Para santri agar meningkatkan kontribusi dalam membangun NKRI tanpa menghilangkan jati diri sebagai santri, apalagi kaum santri kembali mendapat penguatan negara dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Pesantren,” kata Ketua PCNU Sumenep, KH. Pandji Taufik saat menjadi pimpinan Apel Akbar.

KH. Pandji Taufik berharap, lahirnya Undang-Undang Pesantren, santri dan pendidikan pesantren bisa meningkatkan peran dalam pembangunan bangsa dan negara melalui fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk itu, santri harus kreatif, inovatif dan adaptif terhadap nilai-nilai baru yang baik sekaligus teguh menjaga tradisi dan nilai-nilai lama yang baik, sehingga santri tidak boleh kehilangan jati diri sebagai muslim berakhlaqul karimah yang hormat kepada kiai dan menjunjung tinggi ajaran para leluhur, terutama dalam metode dakwah dan pemberdayaan yang sudah diajarkan oleh Wali Songo.

“Santri disatukan dalam shof Asasiyah, dasar dan prinsip perjuangan, Ruhiyah jati diri dan tujuan, dengan dasar perjuangannya adalah memperjuangkan tegak lestarinya jati diri Ahlus Sunnah Wal Jamaah yaitu Islam bermazhab,” jelasnya.

Hadir dalam Apel Akbar HSN 2019, Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasyadi, M.Si, Waka Polres Sumenep, Kompol Andi Febrianto Ali, SE, pimpinan OPD dan santri.

Ia mengungkapkan, saat ini santri harus cerdas mengembangkan argumen Islam moderat yang relevan, kontekstual, membumi dan kompatibel dengan semangat membangun simbiosis Islam dan kebangsaan, karena adanya kampaye Islam anti madzhab yang menggemakan jargon kembali kepada Al-Qur’an dan Hadits.

“Budaya menjadi infrastruktur agama, sejauh tidak bertentangan dengan syariat termasuk bentuk negara apapun asal syariat Islam dapat dijalankan oleh masyarakat, sah dan mengikat baik berbentuk republik, mamlakah maupun emirat. Sehingga, NKRI berdasarkan Pancasila yang telah disepakati oleh para pendiri partai, seluruh warga Negara termasuk santri wajib patuh menjaga dan mempertahankan konsensus kebangsaan,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )