Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-06-2017
  • 336 Kali

Satpol PP Belum Bisa Menertibkan Maraknya Pom Mini Di Sumenep

Media Center, Selasa ( 20/06 ) Semakin menjamurnya keberadaan Pertamini (Pom Mini) di wilayah Kabupaten Sumenep, tentunya diharapkan tidak sampai berdampak merugikan masyarakat. Khususnya, masyarakat yang biasa membeli bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang sering habis karena sudah banyak dibeli Pom Mini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Fajar Rahman, M.Si kepada wartawan, Selasa (20/06) mengaku, meski sempat menerima berbagai pengaduan masyarakat terkait sering habisnya pengisian bensin di SPBU, yang kemungkinan karena sudah lebih dulu dibeli Pom Mini.

“Meskipun banyak pengaduan, namun kami tidak bisa melakukan langkah-langkah berkaitan dengan kebijakan pendirian dan pengoperasian Pom Mini,”ungkapnya.

Sebab, ijin Pom Mini tersebut langsung dari Pertamina, sehingga perlu ada tindakan lebih lanjut berkaitan dengan kebijakan tersebut. Bahkan, diakui H. Fajar, jika pihaknya juga sempat menanyakan ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sumenep, yang ternyata juga tidak mengetahui soal perijinannya.

Karena itu, pihaknya nanti juga akan terus melakukan koordinasi berkaitan dengan pengaduan masyarakat, dan tentunya bersama instansi terkait lainnya di Sumenep. Karena, Satpol PP dalam menjalankan tugas penertiban dan sebagainya juga banyak melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

“Jadi, selama ini kami hanya mengantongi sejumlah pengaduan, untuk nantinya bisa dibicarakan antar instansi terkait lainnya,”tambahnya. ( Ren, Esha )