Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2019
  • 360 Kali

Satpol PP Sumenep Amankan Pasangan Bukan Muhrim Di Kamar Hotel

Media Center, Senin ( 11/03 ) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan sepasang wanita dan laki-laki saat bercumbu mesra di salah satu kamar hotel, Senin (11/03/2019).

Mereka ternyata pasangan bukan muhrim dan terjaring razia penegak Perda, sekitar pukul 09.55 WIB.

Wanita tersebut mengaku bernama Ririn asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi itu diketahui sedang berduaan dengan pria yang bernama Addo asal Desa Poteran, Kecamatan Talango.

Kepala Bidang Ketentraman, Penertiban Umum dan Lintas Masyarakat, Dinas Satpol PP Kabupaten Sumeneo, Fajar Santoso mengatakan, mereka digerebek saat di dalam kamar hotel. Karena masih di luar nikah, makanya diamankan.

"Kami tidak mentolerir pasangan bukan muhrim berada di dalam kamar hotel. Apalagi kepergok saat bercumbu mesra," tegasnya, Senin (11/03/2019).

Ia menuturkan, ketika dimintai keterangan, wanita bernama Ririn itu mengaku hanya dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan dengan lelaki hidung belang.

"Bagi kami, Ririn ini sudah tidak asing lagi. Sebab sudah 4 kali terjaring razia Satpol PP saat melakukan razia," tuturnya.

Fajar menyebut, setiap kali dilakukan penggerebekan, Ririn beralasan melakukan pekerjaan haram itu karena menjadi tulang punggung keluarga. Ririn juga mengaku menafkahi empat orang anak yatim di rumahnya. Saat terkena razia, dia mengaku akan berhenti.

"Pernah suatu waktu sampai saya juga ikut membantu memberikan uang seadanya," tegasnya.

Namun, Fajar juga tidak bisa melakukan toleransi lagi. Sebab Ririn sudah ke empat kalinya tertangkap basah ngamar dengan lelaki yang bukan muhrim. Sehingga, pihaknya mau tidak mau akan mengusahakan untuk segera menikah.

"Kita usahakan menikah. Janjinya itu bulan Maret sekarang dia akan menikah. Jadi kita akan nikahkan saja," pungkasnya. ( Nita, Fer )