Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-03-2019
  • 418 Kali

Sebanyak 7 Desa Di Sumenep Terima Motor Pengangkut Sampah

Media Center, Senin ( 18/03 ) Sebanyak 7 desa yang tersebar di Kecamatan Kota Sumenep dan Kecamatan Kalianget, menerima kendaraan roda tiga Bantuan Dana Investasi (BDI) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya.

Penyerahan bantuan kendaraan roda tiga itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di 7 desa.

Sekda Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi mengatakan, pengelola motor sampah roda 3 (tiga) harus memanfaatkannya untuk mengangkut sampah di masing-masing desanya. Sebab sejatinya bantuan motor sampah tersebut guna menciptakan desa bebas sampah dalam rangka mewujudkan pembangunan di sektor lingkungan Sumenep bebas daerah kumuh.

“Kami harapkan BKM dengan bantuan motor sampah menjadi penggerak masyarakat di desanya untuk menjaga kebersihan lingkungan desa dari sampah.” tegas Sekda Edy Rasiyadi pada Penyerahan Bantuan Motor Sampah Roda 3 (tiga) di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (18/03/2019).

Ia menyatakan, agar BKM juga merawat motor sampah sebaik-baiknya supaya tidak mudah rusak, sehingga kendaraan itu berfungsi untuk jangka panjang. Karena itu BKD bekerjasama dengan desa untuk operasional dan perawatan motor sampah, dengan harapan kendaraan itu bisa digunakan setiap hari untuk mengangkut sampah di masing-masing desa.

“Jangan sampai motor sampah itu bulan depan sudah tidak beroperasi akibat sudah rusak, jadi tolong perhatikan perawatan dan operasionalnya, agar motor sampah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.” imbuh mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini.

Sebanyak 7 desa penerima bantuan motor sampah untuk Kecamatan Kalianget yakni Desa Marengan Laok, Kertasada, Karang Anyar dan Desa Pinggir Papas. Sedangkan di Kecamatan Kota Sumenep adalah Desa Pandian, Kebunan dan Desa Bangkal.

Sekda Edy Rasiyadi menambahkan, dengan adanya bantuan motor sampah roda tiga bisa mewujudkan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk menjadikan Sumenep bebas desa kumuh. Untuk itu pihaknya mengajak kepala desa dan BKM agar mengajak masyarakat membiasakan diri membuang sampah pada tempanya.

“Kepala desa dan BKM menyosialisasikan kepada warganya untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat, namun buanglah sampah pada tempatnya. Kepala desa harus membuat tempat sampah untuk memudahkan masyarakat membuang sampah.” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PU PRKP) dan Cipta Karya, Drs. Bambang Irianto, M.Si menambahkan, bantuan motor sampah sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 dan pengadaannya dilakukan pada tahun ini sebanyak 11 unit motor.

Dari 7 desa penerima bantuan diantaranya 2 desa mendapat motor pengangkut sampah sebanyak 2 unit motor, sebab desa itu dinilai sangat kumuh sehingga pembersihan sampah bisa secepatnya teratasi.” pungkasnya. ( Yasik, Fer )