Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-09-2018
  • 393 Kali

Sekolah Disegel, Siswa SDN Bancamara II Belajar Di Balai Desa

Media Center, Selasa ( 18/09 ) Gara-gara ahli waris menyegel SDN Bancamara II, Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebanyak 62 siswanya harus belajar di Balai Desa setempat tanpa alas, Selasa (18/09).

Siswa duduk di lantai dan teras Balai Desa Bancamara. Bahkan, sejumlah wali siswa tampak mendampingi di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi, penyegelan tersebut dilakukan pada Senin (18/09) malam. Warga yang menyegel sekolah mengklaim sebagai ahli waris atas tanah yang ditempati bangunan sekolah tersebut.

Selain itu, ahli waris juga menyegel semua ruangan sekolah tersebut dengan menggunakan sebilah bambu yang dipaku banner, sehingga tidak satupun warga yang bisa masuk ke ruangan tersebut, termasuk anak sekolah.

Sementara, tulisan yang ada di banner segel, yakni 'Tanah Ini Milik Ahli Waris Munahyon, Kohir Nomor 1096 Persil Nomor 44 Kelas 1D Dengan Luas Kurang Lebih 0162 Ha (1620M) Tertulis Atas Nama Bakin Sejak Didirikan Sekolah SDN Bancamara II Belum Ada Pembayaran Hak Tanah Dan Dari Tahun 1961 Sampai 2018 Dikuasai Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep'.

Kepala Sekolah SDN Bacamara II, Imam Dainuri mengatakan, dari hasil koordinasinya dengan Dinas Pendidikan, bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus terus dilanjutkan.

“Kita numpang di teras Balai Desa Bancamara demi KBM tetap berlangsung,” terang Imam saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (18/09) siang.

Ia mengaku tidak tahu sampai kapan semua siswa dan guru SDN Bancamara II harus numpang di Balai Desa.

“Siswa SDN Bancamara II seluruhnya 62, guru Pegawai Negeri 2, 8 tenaga honorer termasuk penjaga sekolah, dan kontrak, total ada 10 orang, numpang-numpang di Balai Desa dulu proses belajarnya,” paparnya.

Sementara Kepala Desa Bancamara, Alwi saat dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan terkait penyegelan itu. "Benar, yang menyegel itu informasinya bagian dari ahli waris," katanya.

Menurutnya, sekitar 2 tahun silam, Munahyon telah menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang saat ini diatasnya terbangun gedung SDN Bancamara II. Bahkan saat itu juga sempat akan melakukan penyegelan. Namun, aksi itu bisa dihentikan karena adanya mediasi.

"Saya juga ke Dinas Pendidikan dan Camat untuk meminta, agar persoalan itu segera diselesaikan. Karena saya juga tidak tahu, apakah tanah itu ditempati sekolah dengan akad sewa atau kontrak, kami tidak tahu," ujarnya.

Hanya saja, kata Alwi, hingga tahun 2018 belum ada kejelasan dari Dinas Pendidikan, sehingga ahli waris melakukan penyegelan. "Mungkin sudah memuncak, maunya dia segel. Kami hanya kasihan, karena yang menjadi korban adalah siswa," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Fajarisman, mengaku sedang rapat.

"Masih rapat mas, nanti ya," tukasnya melalui sambungan telepon. ( Nita, Esha )