Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-11-2018
  • 339 Kali

Serahkan SK PNS, Bupati Instruksikan Terus Tingkatkan Kinerja

Media Center, Kamis ( 15/11 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada ratusan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah menerima SK PNS harus bersyukur, sebab untuk menjadi abdi negara sangat sulit, terbukti saat penerimaan CPNS Kabupaten Sumenep tahun ini, dari sebanyak 1.943 peserta, ternyata hanya 80 orang yang lulus ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk itu diharapkan, CPNS yang telah diangkat sebagai PNS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing tempat kerjanya.

“Saya instruksikan CPNS yang telah diangkat jadi PNS, harus meningkatkan kinerjanya, supaya keberadaannya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, sehingga jangan sampai mengendorkan kerjanya setelah dirinya diangkat sebagai abdi negara.” tegas Bupati pada Penyerahan SK PNS dan Pengambilan Sumpah PNS, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (15/11).

Bupati menyatakan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan di semua sektor, sehingga perlu dukungan dan peran aktif Pegawai Negeri Sipil sebagai ujung tombak dalam melaksanakan serta menyukseskan program pembangunan.

“Saya harapkan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk meningkatkan inovasi dan kreasi dengan ide, pendapat serta terobosannya, jadi tidak hanya sebatas menunggu perintah dari pimpinan, melainkan jadilah PNS yang selalu mencari terobosan sendiri demi memajukan organisasi atau OPD.” tutur suami Nurfitriana ini.

Selain itu menurut Bupati dua periode ini, PNS yang baru juga menjaga integritas dan wibawa korps pegawai negeri sipil, sebab menjadi PNS tidak hanya bekerja profesional namun menjaga nama baik.

“Hindari perbuatan dan tindakan yang bisa menimbulkan keburukan bagi diri sendiri dan organisasi yang bisa menimbulkan sanksi hukum dan sosial dengan menjaga sikap di tengah-tengah masyarakat.” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, R. Titik Suryati, SH menambahkan, CPNS yang menerima SK PNS tahun 2018 sebanyak 250 orang, rinciannya adalah PNS bidan sebanyak 226 orang, PNS penyuluh pertanian sebanyak 21 orang dan PNS lulusan IPDN sebanyak 3 orang.

“Ratusan CPNS itu tidak hanya menerima SK PNS saja, namun juga dilakukan pengambilan sumpah PNS hari ini (Kamis,15/11).” pungkasnya. ( Yasik, Fer )