Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2019
  • 612 Kali

Soal Tambak Udang Ilegal, DPRD Didatangi Puluhan Pemuda

Media Center, Rabu ( 27/02 ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, didatangi puluhan Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) dengan melakukan aksi demo, pada Rabu pagi (27/02/2019). Mereka menyoal maraknya tambak udang ilegal di Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura ini.

Dalam orasinya, mereka menilai kinerja Pemerintah Daerah dan juga Legislatif sangat lemah soal proses penutupan tambak ilegal yang berada di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto.

"Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkesan membiarkan tambak udang ilegal itu beroperasi, karena belum dilakukan penutupan," kata Koordinator Aksi, Abdul, Rabu (27/02/2019).

Selain berorasi, para pendemo juga membawa poster yang salah satunya bertuliskan "Pemerintah Kabupaten Sumenep Budak Perusahaan Tambak Udang,". Mereka menyampaikan aspirasinya dengan menggunakan mega phone secara bergantian.

Menurutnya, sebagai wakil rakyat seharusnya anggota DPRD Sumenep bisa memberikan solusi atas kegelisahan masyarakat mengenai beroperasinya tambak udang yang dinyatakan ilegal itu.

"Faktanya, saat ini seakan anggota DPRD tidak menjadi wakil rakyat," tukasnya.

Ia mengakui jika aksi tersebut dilakukan karena proses penanganan tambak udang ilegal di Kecamatan Bluto itu belum menemukan titik terang. Bahkan, pemerintah terkesan setengah hati dalam menindak tambak udang yang jelas dinyatakan ilegal.

Malah setelah konfirmasi pada Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Drs. Ec. Carto, MM, telah dilimpahkan kepada Satpol PP melalui rekomendasi Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, kata dia, akhir-akhir ini Satpol PP Sumenep menegaskan, jika penutupan tambak udang menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.

"Kami menduga ada ketidak beresan dalam penutupan tambak udang itu, karena saling lempar tanggung jawab hingga pelimpahan kepada Pemerintah Provinsi," tegasnya.

Ia minta Legislatif menjalankan fungsi kontrol untuk memberikan sanksi tegas bagi tambak udang ilegal ini.

Puas berorasi, sejumlah massa aksi akhirnya ditemui wakil rakyat di ruang Komisi II DPRD Sumenep. Salah satunya ditemui oleh Ketua Komisi II, Nurus Salam. ( Nita, Esha )